Belajar dari Orang yang Ketipu 3 Investasi Bodong Senilai Rp21 miliar
Jangan jadi korban investasi bodong! Pelajari kisah pria yang ditipu tiga investasi bodong terbesar di Indonesia. Bagaimana nasib uangnya? Temukan jawabannya di sini.
Mikir Duit – Bayangkan, jika jadi korban Koperasi Simpan Pinjam Indosurya saja sudah miris ya. Bagaimana jika menjadi korban koperasi simpan pinjam, asuransi Wanartha Life, dan Kresna Life sekaligus. Nah, kita perlu belajar apa yang harus dihindari dari pengalaman orang yang kena 3 investasi bodong terbesar di Indonesia tersebut.
Johan Kwang, pria berusia 58 tahun itu menjadi korban di tiga investasi bodong yang masih terus jadi pembicaraan di Indonesia. Lalu, bagaimana nasib uangnya saat ini? Begini kronologinya.
Kresna Life
Johan mengenal produk Kresna Life dari seorang marketing bank yang dikenalnya pada 2018. Johan mengaku ditawarkan marketing bank ini berbagai macam produk, mulai dari asuransi Kresna Life, Wanartha Life, Koperasi Pracico, dan lainnya.
Dia merasa si marketing bank ini tergabung dalam satu agensi tanpa sepengetahuan pihak bank. Jadi, seolah-olah mereka menawarkan produk itu berasal dari bank terkait.
Johan mengaku diiming-imingi produk Kresna Life dengan keuntungan pasti per bulan, tanpa menyebutkan berapa banyak persentasenya. Total kerugian Johan di sana sekitar Rp1 miliar.
Adapun, Johan mengaku masih optimistis dengan Kresna Life, soalnya dia sudah mendapatkan uangnya kembali sekitar Rp100 juta dari total Rp1 miliar. Ya, memang baru 10 persen sih.
Namun, Johan mungkin bisa jadi cemas karena Kresna Life telat memberikan rencana pemulihan, yakni mengubah polis menjadi pinjaman subordinasi. Harusnya diberikan pada 13 Februari 2023, tapi baru diberikan 18 Februari 2023.
Apalagi, OJK tengah menyelidiki adanya dugaan penggelapan dana yang terjadi pada 31 Januari 2020. Saat itu, sempat ada akumulasi dana masuk dari PT Duta Makmur Sejahtera sebagai salah satu pemegang saham Kresna Life.
Namun, di hari yang sama, seluruh dana itu berpindah ke perusahaan afiliasi Grup Kresna. Nah, Kresna Life tidak melaporkan masuknya dana senilai Rp325 miliar itu sebagai setoran modal.
KSP Indosurya
Apes banget emang Johan, di tahun yang sama, dia dikontak marketing Indosurya yang sudah dikenalnya. Johan yakin berinvestasi di sana karena mengetahui profil Indosurya yang dinilainya bagus, serta memiliki izin. Apalagi, Indosurya juga sering mengadakan acara.
Pertanyaannya, kenapa Johan bisa menilai profil Indosurya bagus? izinnya dari siapa? toh Indosurya itu koperasi simpan pinjam yang berada di bawah Kementerian UMKM dan Koperasi, bukan OJK. Namun, si Johan mengaku juga ada pegang Indosurya Life yang dihubungkan satu afiliasi sama KSP Indosurya.
Jika lihat websitenya, Indosurya Life memang berizin OJK, tapi jelas beda jenis dengan KSP Indosurya yang merupakan koperasi simpan pinjam. Di mana, koperasi simpan pinjam tidak boleh menerima uang di luar anggotanya.
Di sini, Johan juga rugi Rp1 miliar. Dia menilai sudah tidak ada harapan uangnya kembali.
Apalagi, Henry Surya sebagai tersangka malah dibebaskan dengan alasan kasus ini perdata. Pihak Indosurya pun mengaku masalah PKPU memang perdata gara-gara Henry divonis tersangka membuat proses PKPU menjadi terhambat.
Wanartha Life
Lalu, Johan kembali terjebak investasi bodong setelah menjadi pemegang polis Wanaartha Life pada Mei 2019. Johan mengaku yakin dengan Wanaartha karena perusahaan sudah berdiri sejak 1974 dan status perusahaan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Apalagi, Johan mengaku kenal dengan agen yang menawarkan, yakni marketing yang berasal dari bank. Johan diiming-imingi uang pertanggungan dengan bunga sekitar 9 persen.
Baru 6 bulan berjalan, tiba-tiba Wanaartha malah gagal bayar.
Johan mengaku kerugiannya mencapai Rp20 miliar. Saat ini, dia memilih untuk ikut mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang). Alasannya, dia tidak percara dengan tim likuidasi yang dibentuk para pemegang saham pengendali. Apalagi, salah satu pemegang saham pengendalinya buron.
Kesimpulan
Pelajaran yang bisa diambil dari kisah Johan adalah jangan langsung percaya dengan tawaran marketing. Dalam istilah saham, analisis lah sendiri atau do your own research alias DYOR. Jadi, ketika ditawarkan suatu produk keuangan bukan atas kemauan kita, perlu dicek secara rinci banget.
Terdaftar di OJK dan usia perusahaan tidak bisa dijadikan patokan. Kita harus pelajari apa produk yang ditawarkannya. Kalau ada asuransi jiwa dengan janji manis keuntungan fix 10 persen per tahun jelas menipu.
Orang pihak asuransi jiwa mengelola dananya ke instrumen deposito, obligasi, dan saham juga. Jika janji untung fix 10 persen per tahun, berarti mereka mengelolanya bukan ke deposito dong? yang sekarang saja rata-rata 4 persen per tahun.
Obligasi korporasi memang bisa kasih janji manis keuntungan fix 10 persen per tahun. Namun, itu dengan risiko gagal bayar dan harus diikuti hingga tenor obligasi habis. Jika jual di pasar sekunder, ada risiko penurunan harga obligasi. Lalu, pengelola dana asuransi tidak akan cuma menempatkan dan di obligasi korporasi itu saja dong, jika dikolaborasikan dengan deposito pasti tingkat keuntungan bisa lebih rendah.
Lalu, saham juga bisa kasih keuntungan 10 persen bahkan lebih besar, tapi dengan risiko yang tinggi alias tidak fix.
Jadi jangan tertipu lagi ya!