Kisah KIJA yang Tiba-tiba Terancam Bangkrut Pada 2019
Saham KIJA sempat tiba-tiba terancam bangkrut gara-gara hal tidak terduga dalam RUPS-nya. Padahal situasi keuangan perusahaan mah masih baik-baik saja. Apa yang terjadi sebenarnya?
Mikirduit – PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. atau KIJA memang lagi menjadi salah satu saham kawasan industri, yang harga sahamnya tengah menanjak. Setidaknya, dalam 3 bulan terakhir sudah naik 18 persen. Namun, tahukah kamu kalau KIJA sempat terancam pailit karena ada kejutan di dalam RUPS pada 2019?
Meski, kinerja laba bersih KIJA turun 51 persen menjadi Rp41 miliar pada 2018. Namun, secara keuangan, perseroan tidak masalah. Perseroan pun masih mencatatkan arus kas operasional senilai Rp132 miliar. Lalu, apa yang membuat KIJA justru terancam pailit?
Jadi, ketika RUPS tahunan 2019, ada perubahan anggota direksi dan komisaris sebagai usulan dari PT Imakotama Investindo dan Islamic Development Bank yang masing-masing memegang sekitar 6,38 persen dan 10,84 persen saham KIJA. Nah, di sini, mereka mengusulkan nama Sugiharto sebagai anggota direksi dan Aries Liman sebagai Komisaris.
Skema pengajuan melalui penyampaian surat usulan jabatan yang baru diserahkan dalam rapat tersebut. Padahal, seharusnya, usulan nama dan jabatan harus melalui tahap evaluasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi yang dijalankan pihak komisaris. Sehingga, muncul dugaan ada beberapa pihak yang mau mengambil alih pengendalian KIJA.
Di sisi lain, KIJA memiliki Senior Guaranteed Notes yang jatuh tempo pada 2023. Nah, dalam notes tersebut ada ketentuan, jika ada perubahan pegendali di tubuh KIJA saat periode Notes itu berjalan, KIJA wajib buyback dengan harga pembelian sebesar 101 persen dari nilai pokok sekitar 300 juta dolar AS ditambah kewajiban bunga.
Jika KIJA tidak bisa melakukan buyback, berarti perseroan akan berada dalam kondisi default. Namun, diakui, kala itu risiko default KIJA bukan karena kinerja keuangan, tapi karena tiba-tiba ada aksi di luar nalar dari Imakotama dan IDB yang menyodorkan nama pengendali, sehingga muncul risiko default tersebut.
Selepas ada masalah tersebut, BEI langsung melakukan suspensi saham KIJA. Lalu, beberapa pemegang saham seperti, Lanny Arifin, Handi Kurniawan, Wiwin Kurniawan, Christine Dewi,Richard Budi Gunawan, PT Multidana Venturindo Kapitanusa, dan Yanti Kurniawan menggugat keputusan agenda kelima RUPS tersebut, terkait perubahan susunan direksi dan komisaris.
Alasan gugatan dilakukan, yakni adanya dugaan aksi penggunaan kewenangan yang tidak sah. Lalu, perbuatan melawan hukum dengan tidak diperolehnya rekomendasi dari komite nominasi dan remunerasi KIJA untuk pengangkatan Sugiharto sebagai Direktur Utama perseroan.
Pasalnya, aksi perubahan direksi dan komisaris dengan cara yang tidak sah itu berpotensi merugikan banyak pihak saat itu. Beberapa diantaranya seperti, PT Praja Vita Mulia selaku kontraktor KIJA. Soalnya, jika KIJA menjadi berstatus gagal bayar utang 300 juta dolar AS, pasti akan berpengaruh terhadap bisnisnya.
BACA JUGA Series Notasi Lainnya:
- Kisah Saham FREN yang Rugi Terus Tapi Masih Bisa Bertahan Hidup
- Mimpi Besar MNC di BABP dan Nasib Merger dengan NOBU
- Saham AISA yang Menjadi Pesakitan di ICBP
Manajemen Lama KIJA Menang
Drama pun berlanjut setelah manajemen lama KIJA secara tegas menolak untuk mengakui perubahan pengendali atau changes of control perseroan. Oleh karena itu klausul mengenai buyback surat utang 300 juta dolar AS masih bisa ditangguhkan.
Waktu itu, Direktur Utama KIJA Budianto Liman mengutarakan hingga saat ini pihaknya juga belum menawarkan buyback kepada para pemegang obligasi. Soalnya, KIJA juga tidak punya dana senilai 300 juta dolar AS untuk pelunasan, serta manajemen lama belum mengakui adanya perubahan pengendali perusahaan.
Lalu, pendiri dan komisaris Jababeka, SD Darmono mengungkapkan ada beberapa pihak yang menginginkan KIJA dalam posisi default. Ketika KIJA bangkrut, nantinya yang masuk adalah para kreditur, bukan manajemen saat ini.
Darmono pun menegaskan selama perseroan belum mengakui adanya perubahan pengendali, maka klausul buyback notes 300 juta dolar AS itu tidak akan aktif. Jadi, perubahan pengendali ini baru sampai tahap potensi, belum menjadi kenyataan, ujarnya satu setengah bulan setelah RUPS 2019 tersebut.
Dua tahun kemudian atau pada 2021, manajemen lama KIJA memenangkan persoalan RUPS 2019 tersebut. KIJA mengumumkan kalau Pengadilan Negeri membatalkan hasil RUPS 2019, yakni terkait pengangkatan Sugiharto sebagai Direktur Utama dan Aries Liman sebagai Komisaris.
Dengan begitu, manajemen KIJA yang sah adalah yang dipimpin oleh Tedjo Budianto Liman. Dengan begitu, KIJA juga tidak perlu melakukan buyback notes 300 juta dolar AS tersebut.
BACA JUGA: Peluang Saham Kawasan Industri Meroket
Perkembangan KIJA Saat Ini
Jika melihat kinerja KIJA semester I/2023, perseroan mulai kembali mencatatkan laba bersih lagi senilai Rp204 miliar dibandingkan dengan rugi Rp56 miliar pada periode sama tahun lalu.
Laba bersih itu didorong oleh pendapatan yang tumbuh 53 persen menjadi Rp1,74 triliun. Meski, beban pokok penjualan juga naik lebih tinggi sehingga pertumbuhan laba kotor hanya sebesar 32,76 persen menjadi Rp773 miliar. Hal itu membuat gross profit margin KIJA turun menjadi 44 persen dibandingkan dengan 51 persen pada periode sama tahun sebelumnya.
Di sisi lain, lonjakan pendapatan KIJA didorong oleh kenaikan penjualan tanah kosong yang sebesar 326 persen menjadi Rp811 miliar. Artinya, dari pendapatan ini bisa mengalami penurunan signifikan jika perseroan tidak mampu menjaga pertumbuhan pendapatan dari penjualan tanah tersebut.
Porsi pertumbuhan pendapatan terbesar kedua ada di pembangkit listrik yang tumbuh 25 persen menjadi Rp405 miliar. Hampir setengah penjualan listrik KIJA dibeli oleh PLN.
Di luar itu KIJA mencatatkan penurunan penjualan rumah sebesar 23 persen, ruko sebesar 71 persen, bangunan pabrik turun 45 persen, apartemen turun 2,43 persen, dry port turun 2,31 persen, agrobisnis dan konsultasi turun 37 persen, dan kondominium turun 5,58 persen.
Pendapatan yang naik lainnya antara lain, jasa dan pemeliharaan sebesar 6 persen, golf sebesar 12 persen, penyewaan pabrik sebesar 12 persen, dan pariwisata sebesar 25 persen.
Di sisi lain, salah satu yang jadi sorotan menarik adalah ketika KIJA meluncurkan kawasan industri film dan televisi atau Movieland seluas 35 hektar di Kota Jababeka, Cikarang, Jawa Barat. Proyek yang sudah dikembangkan sejak 18 tahun lalu itu ditaksir memakan biaya hingga 3,5 miliar dolar AS.
Jadi, Movieland ini akan menyediakan semua fasilitas untuk kebutuhan industri film dan televisi di Indonesia. Harapannya, Movieland ini bisa seperti Universal Studio di Amerika Serikat.
Sentimen dari Movieland itu yang menjadi salah satu pengerek harga saham KIJA pada Juli 2023.
Selain itu, KIJA sempat mengungkapkan ingin menjadikan daerah Jababeka sebagai Sillicon Valley di Indonesia. Namun, belum jelas apakah itu sebuah proyek atau hanya sekadar impian.
Kesimpulan
Jadi, masalah KIJA yang tiba-tiba terancam default itu disebabkan oleh adanya potensi perubahan pengendali akibat ada pemegang saham yang menawarkan pergantian direksi dan komisaris tanpa melalui komite.
Namun, semua itu sudah selesai dan kini KIJA sudah beroperasi seperti biasa lagi. Jadi sudah aman ya, ini hanya cerita dari 2019.
Referensi
- Laporan Keuangan KIJA 2018
- Laporan Keuangan KIJA Semester I/2023
- Bisnis.com, 22 Juli 2019, Perkara Kawasan Industri Jababeka KIJA Berlanjut ke Meja Hijau
- CNBC Indonesia, 8 Juli 2019, Jababeka Terancam Gagal Bayar Ini Kronologinya
- Kompas.com, 9 Juli 2023, Jababeka Terancam Default Simak Kronologinya
- Investor.di, 10 Juli 2023, Bangun Movieland, Jababeka Habiskan Investasi 3,5 miliar dolar AS