Memahami Efek Devisa Hasil Ekspor 100 Persen Wajib di Indonesia ke Saham

Kebijakan DHE dinilai bisa menjadi risiko bagi saham pertambangan non-migas. Banyak yang bilang berisiko terhadap fleksibilitas pengusaha. Tapi apakah benar? lalu siapa yang diuntungkan dan dirugikan?

Memahami Efek Devisa Hasil Ekspor 100 Persen Wajib di Indonesia ke Saham

Mikirduit – Pemerintah Indonesia sudah mengetok palu kebijakan devisa hasil ekspor 100 persen ditempatkan di Indonesia selama 1 tahun untuk eksportir sumber daya alam non-migas. Lalu, apakah ini jadi sentimen negatif untuk saham batu bara, nikel, dan lainnya, serta positif untuk bank? 

Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan terbaru mengenai Devisa Hasil Ekspor pada Senin 17 Februari 2025. Jadi, eksportir sumber daya alam non-migas wajib tempatkan 100 persen devisa hasil ekspor dalam jangka waktu 12 bulan sejak penempatan dalam rekening khusus Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam di bank nasional. 

Awalnya, kebijakan penempatan DHE 100 persen dikhawatirkan membuat fleksibilitas cashflow pengusaha komoditas menjadi tersendat. Namun, dari PP No.8 / 2025. pada pasa 11A mencantumkan kalau devisa  hasil ekspor yang ditempatkan dalam rekening khusus DHE SDA dapat digunakan eksportir untuk lima hal ini:

Pertama, penukaran ke rupiah di bank yang melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing yang sama. 

Kedua, melakukan pembayaran dalam bentuk valas atas kewajiban pajak, penerimaan negara bukan pajak, dan kewajiban lainnya kepada pemerintah. 

Ketiga, pembayaran dividen dalam bentuk valas. 

Keempat, pembayaran untuk pengadaan barang dan jasa dalam bentuk valas berupa bahan baku, bahan penolong, atau barang modal yang belum tersedia, tidak tersedia, hingga tersedia sebagian, serta tersedia tapi spesifikasi tidak memenuhi syarat di dalam negeri. 

Kelima, eksportir dapat menggunakan DHE SDA di rekening khusus untuk pembayaran kembali atas pinjaman atau pengadaan barang modal dalam bentuk valas. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menjelaskan kalau kebijakan DHE 100 persen selama 12 bulan ini tidak akan membuat pengusaha komoditas mengalami gangguan dari segi keuangan untuk memenuhi kebutuhan bisnis hingga kewajibannya.

Alasan Pengusaha Ogah Menempatkan DHE di Indonesia

Masalah Devisa Hasil Ekspor yang kerap ogah dibawa ke dalam negeri oleh pengusaha ini sudah menjadi masalah yang cukup lama. 

Masalah ini sempat ditulis oleh Merdeka.com berjudul Alasan Pengusaha Enggan Konversi Devisa Hasil Ekspor ke Rupiah. Dalam berita tersebut, pengusaha menjelaskan salah satu penyebab pengusaha ogah menempatkan devisa hasil ekspor ke dalam negeri karena biaya-nya cukup tinggi sehingga keuntungan perusahaan tergerus hingga beberapa merugi. Salah satu biaya yang jadi sorotan waktu itu adalah biaya konversi yang terlalu tinggi.

Selain itu, biaya transaksi swap hedging di Indonesia dinilai cukup tinggi hingga 4-5 persen dibandingkan dengan di luar negeri. Layanan hedging ini sering digunakan pengusaha untuk mendapatkan kepastian kurs (kurs bersifat tetap selama kontrak) sehingga bisa menghindari kerugian selisih kurs. 

Masalah hedging ini juga sudah sempat dibahas beberapa kali oleh Bank Indonesia sejak 2016-2017. Kekurangan di Indonesia memang produk derivatif untuk hedging kurang beragam sehingga tidak ada banyak pilihan dan biayanya cukup tinggi. 

Namun, kala itu sudah digagas untuk membuat structured product hedging, tapi kami juga belum mengetahui perkembangannya. Apakah biaya structured product untuk hedging di Indonesia sudah lebih murah dibandingkan dengan luar negeri atau tidak.

Untuk itu, pengusaha minta insentif yang mendukung jika ingin menempatkan devisa hasil ekspor di Indonesia. Salah satunya, terkait hedging yang diharapkan biayanya di bawah 4 persen (kala itu di 2018). 

Di sisi lain, dari kebijakan DHE 100 persen saat ini, pemerintah juga memastikan akan memberikan insentif bagi eksportir seperti, suku bunga deposito yang menarik, serta kebijakan pajak yang kompetitif. Meski, ini belum jelas seperti apa detail insentifnya.

Prabowo Lirik Rp200 triliun dari BUMN untuk Danantara, Bakal Pesta Dividen?
Danantara jadi omongan banyak orang, dari mau jadi apa saham BUMN selanjutnya, sampai gimana caranya Rp200 triliun dari BUMN masuk ke Danantara? simak ulasannya di sini.

Siapa yang Diuntungkan dari Kebijakan DHE Ini

Kebijakan DHE ini berkorelasi positif dengan kurs rupiah. Dengan adanya DHE masuk ke dalam negeri, berarti Supply dollar AS di dalam negeri meningkat yang bisa mengerek nilai tukar rupiah. 

Contoh nyatanya telah dilakukan Thailand yang mewajibkan DHE dan repatriasi dari luar negeri ditempatkan di dalam negeri sejak 2006. Dari situ, tingkat kurs baht terhadap dolar AS cenderung lebih stabil dibandingkan dengan rupiah. Stabil bukan berarti tanpa fluktuasi, tapi lebih bisa terjaga. 

Dengan implikasi ke kurs rupiah yang lebih stabil, efeknya bisa ke beberapa sektor emiten seperti:

  • Perbankan
  • Importir barang dan bahan baku

Lalu, apakah buruk untuk emiten tambang yang menjadi pihak wajib menempatkan DHE 100 persen di dalam negeri?

Dengan fleksibilitas yang diberikan seharusnya tidak. Hanya saja, akan ada penyesuaian yang dilakukan sehingga bisa jadi ada perubahan biaya-biaya pengelolaan keuangan ketika menempatkan dana di dalam negeri. Namun, harusnya tidak signifikan. 

Malah, akan jadi menarik jika ada insentif khusus seperti kewajiban royalti diturunkan bagi para eksportir yang menempatkan 100 persen DHE di dalam negeri, sedangkan bagi yang tidak patuh malah kena tarif royalti lebih tinggi.

Bagaimana Strategi Investasi Jelang Musim Dividen?

Jika kamu ingin tahu atau mau langsung gabung ke Mikirdividen, kamu bisa klik di sini .

Untuk mengetahui tentang saham pertama, kamu bisa klik di sini.

Jika ingin langsung transaksi bisa klik di sini

Langganan Sekarang dan dapatkan Fix Rate perpanjangan seperti harga pembelian pertama selama dua tahun ke depan.

Beberapa benefit baru yang sedang disiapkan:

  • IPO Digest Premium
  • Saham Value dan Growth Bulanan yang Menarik
  • Update porto Founder Mikirduit per 3 bulan

Jangan lupa follow kami di Googlenews dan kamu bisa baca di sini