Menghitung Nasib Investor Jika WSKT Beneran Delisting Paksa
WSKT dapat surat cinta dari BEI terkait potensi delisting. Kira-kira seberapa besar peluang WSKT delisting paksa dan bagaimana nasib investor ritel?
Mikirduit – BEI telah mengeluarkan surat potensi delisting kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk. atau WSKT pada 22 November 2023. Meski, surat itu cuma memberikan reminder kepada WSKT yang harga sahamnya sudah disuspensi selama 6 bulan dan akan mencapai 24 bulan pada 2025 nanti. Namun, jika WSKT didelisting beneran, gimana efeknya ke pemegang saham?
Saham WSKT disuspensi karena ada permasalahan utang di mana saat ini perseroan tengah menjalani proses master restructuring agreement (MRA) di mana mereka lagi bernegosiasi dengan kreditur untuk restrukturisasi utang bank hingga obligasi. Demi meredam tekanan harga terhadap saham WSKT, BEI pun mensuspensi saham tersebut sejak awal 2023.
Sebenarnya, kami melihat peluang WSKT didelisting agak kecil karena semuanya akan tergantung hasil restrukturisasi. Kami ekspektasi hasil restrukturisasi bisa rampung minimal 1,5 tahun hingga 2 tahun. Di mana, WSKT maupun Kementerian BUMN akan meminta kelonggaran perpanjangan suspensi hingga lebih 2 tahun nantinya. Hal ini juga terjadi di SRIL yang masih dalam proses restrukturisasi.
Pertanyaannya, jika WSKT delisting, gimana nasib investor ritel?
Jika nanti WSKT delisting, kasusnya akan berbeda dengan META. Pasalnya, WSKT ini delisting karena ada masalah keuangan. Sehingga nantinya cenderung ke delisting paksa. Apa dampak kepada investor jika ada saham yang didelisting paksa?
Kondisi WSKT dan Rencana Restrukturisasi
Saat ini, WSKT lagi melakukan restrukturisasi besar-besaran. Kami perkirakan proses restrukturisasi bisa memakan waktu hingga lebih dari 2 tahun. Apalagi proses utangnya juga banyak.
Perseroan pun lagi sibuk ketemu kreditur hingga pemegang obligasi. Teranyar, WSKT juga mengadakan RUPS luar biasa pada 8 Desember 2023 untuk minta persetujuan restrukturisasi perseroan,serta perubahan susunan manajemen.
Memang separah apa kondisi WSKT?
Bayangkan, total utang berbunga (Bank, Obligasi, MTN, Sukuk) dan juga utang vendor dan ventura bersama hingga kuartal III/2023 itu tembus Rp68 triliun. Padahal, ekuitas WSKT cuma Rp12 triliun. Artinya, tingkat debt to equity ratio (DER) WSKT jika dihitung dari utang berbunga itu saja mencapai 5,5 kali dari total ekuitas.
Di sisi lain, laba bruto WSKT hanya Rp773 miliar, tapi perseroan harus bayar beban keuangan yang termasuk cicilan utang senilai Rp3,16 triliun per kuartal III/2023. Padahal, dari sisi cashflow juga lagi negatif.
Untuk itu, posisi WSKT butuh penyelamat dengan cara direstrukturisasi. Soalnya, dengan kondisi keuangan seperti itu, ditambah ada utang obligasi jangka panjang dan surat utang jangka menengah senilai Rp6,8 triliun yang bakal jatuh tempo sebentar lagi. Berarti, perseroan harus punya dana segar sebesar itu untuk mengembalikan nilai pokok. Sementara, sejak awal 2023, perseroan telah mengajukan penangguhan pembayaran kuponnya. Pelik kan?
Lalu, bagaimana skema restrukturisasi WSKT?
Kementerian BUMN berencana mendorong PT Hutama Karya (Persero) mengakuisisi WSKT dengan skema inbreng (pengalihan saham). Nantinya, Hutama Karya akan menjadi induk dari WSKT.
Sebenarnya, kalau dilihat kinerja Hutama Karya per Juni 2023 juga tidak begitu baik. Kondisinya hampir mirip dengan WSKT. Seperti, mengalami kerugian Rp671 miliar. Penyebabnya, perseroan punya biaya keuangan termasuk bayar cicilan utang senilai Rp2,14 triliun, sedangkan laba kotornya hanya Rp1,66 triliun.
Namun, ada satu kelebihan dari Hutama Karya adalah tingkat debt (dari utang berbunga) to equity ratio cuma 0,92 kali. Sehingga bisa dibilang lebih sehat dibandingkan dengan WSKT, meski ya bukan berarti kinerja keuangannya baik-baik saja.
Dengan Hutama Karya menjadi induk WSKT, perseroan akan mendapatkan Penyertaan modal negara (PMN) hingga Rp47 triliun dalam 2 tahun ke depan. Hal ini masih dalam negosiasi ke DPR. Nantinya, Hutama Karya akan mendaoatkan Rp28,8 triliun pada 2023 dan Rp18,6 triliun pada 2024. Meski, rencananya dana PMN itu akan digunakan untuk bangun proyek sih.
Apakah dana PMN itu juga akan ada yang masuk untuk proses penyelesaian utang WSKT? ya itu kurang tahu juga sih ya. Kita lihat saja perkembangannya.
Jika WSKT Didelisting Paksa, Siapa Saja yang Rugi?
Jika WSKT didelilsting paksa, berarti ada sekitar 94.163 pihak pemegang saham perorangan warga negara Indonesia yang memegang 14,23 persen saham WSKT, 240 pihak perorangan asing yang pegang 0,03 persen saham WSKT, 8 koperasi yang pegang 1,38 juta lembar saham, 11 yayasan yang pegang 24,46 juta saham WSKT, serta 61 dana pensiun yang pegang 3,02 persen saham WSKT.
Lalu, ada sekitar 31 asuransi yang pegang 84,81 juta lembar saham WSKT, 1 bank pegang 9,68 juta saham WSKT, 123 perseroan terbatas yang pegang 1,93 persen saham WKST, serta 14 pihak fund manager reksa dana yang pegang 19,26 juta lembar saham WSKT.
Serta ada 144 pihak badan usaha asing yang pegang sekitar 4,93 persen saham WSKT yang dipastikan merana.
Secara umum, data per 30 Juni 2023 dari Simply Wallstreet mencatat, 5 pemegang saham terbesar di bawah 5 persen antara lain, Vanguard Group (2,47 persen), JP Morgan Chase (2,37 persen), BPJS Kesehatan (2,06 persen), State Street Global (1,04 persen), dan Blackrock (0,9 persen).
Apakah kamu termasuk dari 94.000 pihak perorangan yang pegang saham WSKT? apa yang harus dilakukan jika didelisting paksa?
Balada Nasib Investor Ritel Saat Emiten Diusir Paksa dari BEI
Delisting paksa menjadi salah satu risiko dalam investasi saham, dan sampai saat ini perlindung investor di saham delisting paksa sangat rendah.
Dalam pemberitaan CNBCN pada 2019, hal ini pernah dibahas olehkomunitas Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (MISSI). Pihaknya menilai BEI dan OJK tidak serius melindungi investor ritel dari saham-saham yang diusir paksa alias delisting paksa.
Apalagi, ada cerita seorang investor ritel yang mempertanyakan nasibnya di saham PT Inovisi Infracom Tbk. (INVS) yang diusir paksa dari BEI pada 23 Oktober 2017. Wkatu itu, sang investor bertanya terkait nasib dana investor yang tertahan di saham INVS sejak kena delisting paksa.
Bahkan, investor ritel itu sudah mengirimkan surat ke OJK tapi belum ada tanggapan. Pada periode itu, BEI hanya memberikan waktu untuk menjual di pasar negosiasi. Namun, siapa pula yang mau beli saham dari emiten yang mau didelisting, pemegang saham pengendalinya pun berpikir beberapa kali untuk memborong saham yang kinerjanya sudah jelek dan diusir BEI tersebut.
Hal itu terjadi di saham PT Sekawan Intipratama (SIAP) yang sudah didelisting paksa dari BEI. Saham tersebut. Manajemen SIAP bukannya memikirikan untuk proses buyback saham, mereka malah mempertanyakan kenapa perusahaannya diusir BEI.
Selain itu, salah satu kejadian yang paling diingat investor angkatan lama adalah saham PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk. (TMPI). Bahkan, nama kode sahamnya diplesetkan sebagai taman makam para investor (TMPI).
TMPI didelisting paksa pada 11 September 2019 oleh BEI. DI sana, nasib investor ritel yang masih pegang sahamnya pun sangat tidak jelas. BEI hanya menyediakan waktu 24 bulan untuk menjual saham di pasar negosiasi. Sebuah hal yang sulit juga dilakukan.
Pemegang saham publik sempat mengajukan penangguhan delisting. Namun, pemegang saham pun dibuat bingung karena surat penangguhannya ditolak oleh BEI dan diminta ke OJK. Setelah ke OJK ditolak juga diminta ke BEI yang mengeluarkan surat delisting. Masalahnya adalah, 99,86 persen saham TMPI saat itu dipegang oleh publik, hanya 0,14 persen dipegang oleh Pratama Duta Sentosa.
BEI Mulai Cara Solusi untuk Nasib Investor Ritel di Saham Delisting Paksa
Teranyar, BEI mengungkapkan pihaknya juga lagi menyiapkan cara untuk melindungi investor ritel yang terjebak di saham-saham forces delisting. BEI sendiri mengaku telah mengajak emiten yang berpotensi delisting dan disuspensi untuk bicara, tapi banyak yang tidak menanggapi karena telah berganti susunan direksi hingga sudah tidak memiliki kantor.
Pihak BEI mengajukan solusi yang ditawarkan dengan melakukan buyback saham saat terjadi delisting paksa. Jika emiten tidak sanggup, pemegang saham pengendali wajib melakukan buyback.
Namun, BEI lupa juga bagaimana dengan saham-saham yang mayoritas sudah dikuasai publik seperti, kasus TPMI. Begitu juga seperti kasus HKMU di mana 99,9 persen saham dikuasai publik, sedangkan pengendali hanya pegang 0,1 persen saham.
Artinya, pihak pengendali juga bisa mengatakan ketidaksanggupannya untuk melakukan buyback. Untuk itu, perlu solusi lain di luar buyback.
Apalagi, salah satu masalah emiten didelisting paksa adalah pihak manajemen dan pengendali juga tidak terima. Ini perkaranya bukan cuma gimana nasib investor ritel, tapi memberikan penjelasan kepada manajemen kalau fundamental perusahaannya sudah busuk dan harus diusir paksa dari bursa.
Kesimpulan
Kami menilai peluang WSKT diusir paksa dari BEI sangat tipis. Alasannya, jika WSKT didelisting paksa, ini bakal jadi kasus besar juga karena melibatkan kerugian di beberapa lembaga terkait pemerintah dan BUMN seperti, BPJS, Taspen, hingga Telkom.
Menurut data per Juni 2023, BPJS pegang sekitar 592,96 juta lembar saham WSKT. Jika berasumsi mereka beli di harga terendah saat market crash covid-19 di Rp355 per saham. Berarti, asetnya kini sudah turun Rp90,7 miliar menjadi Rp119 miliar.
Begitu juga Taspen yang pegang sekitar 235,05 juta lembar saham WSKT. Jika menggunakan asumsi beli di harga terendah saat market crash covid-19, berarti aset mereka turun hampir Rp36 miliar menjadi Rp47 miliar.
Sementara itu, TLKM memegang sekitar 34,62 juta lembar saham WSKT. Dengan asumsi yang sama, TLKM berpotensi mengalami penurunan aset hingga Rp5,29 miliar menjadi Rp6,99 miliar.
Namun, angka ini bisa jadi lebih tinggi jika masuk di harga yang lebih tinggi.
Belum lagi ada 61 pihak dana pensiun yang pegang saham WSKT dengan total 871,14 juta lembar saham. Kami perkirakan beberapa dana pensiun itu termasuk dana pensiun BUMN.
Sementara itu, bagaimana dengan peluang delisting sukarela demi menyelamatkan investor? tentunya ini tidak mungkin karena keuangan WSKT sangat buruk. Jika negara mau menalangi proses tender offer juga bisa jadi kasus besar seperti Bank Century karena menggunakan uang negara untuk menalangi pihak-pihak berkepentingan.
Jadi, jalan paling mudah tapi juga sulit adalah tetap di BEI dan terus memperbaiki kinerja keuangan yang mungkin rampung dalam waktu yang cukup lama.
Mau dapat guideline saham dividen 2024?
Pas banget, Mikirduit baru saja meluncurkan Zinebook #Mikirdividen yang berisi review 20 saham dividen yang cocok untuk investasi jangka panjang lama banget.
Kalau kamu beli #Mikirdividen edisi pertama ini, kamu bisa mendapatkan:
- Update review laporan keuangan hingga full year 2023 dalam bentuk rilis Mikirdividen edisi per kuartalan
- Perencanaan investasi untuk masuk ke saham dividen
- Grup Whatsapp support untuk tanya jawab materi Mikirdividen
- Siap mendapatkan dividen sebelum diumumkan (kami sudah buatkan estimasinya)
Yuk langsung join Mikirdividen DISKON LANGSUNG Rp100.000 klik di sini ya
Jangan lupa follow kami di Googlenews dan kamu bisa baca di sini
Referensi
- Neraca, 16 Oktober 2023, Perlindungan dari Forces Delisting BEI Siap Perjuangkan Nasib Investor Ritel
- Kontan, 13 Juni 2019, BEI Akan Delisting Saham SIAP Pekan Depan
- CNBC Indonesia, 5 November 2019, Balada Saham TMPI: Taman Makam Para Investor
- CNBC Indonesia, 11 November 2019, Tragis! 24 Tahun Tercatat, Hari Ini TMPI Resmi Delisting
- Republika, 13 September 2023, Hutama Karya Akan Diguyur Tambahan PMN 2023 Rp28,8 triliun
- CNBC Indonesia, 27 Juni 2019, MISSI: OJK & BEI Tidak Serius Lindungi Investor Delisting