Pinjol, Cara Dapat Uang Cepat dengan Mengorbankan Privasi

Pinjol masih menjadi masalah serius di Indonesia. Regulator yang masih cuek dengan banyak kasus di pinjol telah memakan korban. Kira-kira, harus diapakan pinjol nakal ini?

Pinjol, Cara Dapat Uang Cepat dengan Mengorbankan Privasi

Mikirduit – Keberadaan pinjaman online alias pinjol di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Mulai dari bisa memberikan pinjaman kepada pihak yang belum punya penghasilan bulanan hingga ancaman debt collector yang menggila seperti melakukan pemesanan fiktif berpotensi memakan banyak korban. Hal ini mengingatkan fenomena yang pernah terjadi di China pada 2017.

Mungkin banyak yang menyalahkan, “Lagian sih ambil pinjaman online, salah sendiri.” Namun, platform pinjaman online itu pun menyasar segmen masyarakat yang belum terinklusi atau dijangkau oleh kredit bank alias debitur dengan tingkat risiko tinggi. Jadi, sebenarnya, para platform pinjol sudah tahu debiturnya berisiko tinggi, tapi tetap digas-kan mendapatkan pinjaman.

Dengan mendapatkan pinjaman, para platform pinjol bisa mendapatkan akses nomor kontak dan lainnya dari si nasabah alias korban. Dari situ, debt collector akan mengancam korban dengan menggunakan akses nomor kontak yang sudah didapatkan. Bahkan, bisa membuat orderan fiktif seperti Go-food dan sebagainya.

Di sisi lain, data yang didapatkan oleh pinjol dari para nasabahnya itu dijadikan prospek potensi nasabah bagus lainnya di masa depan.

Namun, hal ini akan memakan korban masyarakat menengah ke bawah yang lagi kepepet butuh uang hingga akhirnya terpaksa memanfaatkan pinjol yang berjanji kasih uang cepat, meski dengan bunga tinggi. Ujung-ujungnya, kehidupan mereka dihancurkan oleh si pinjol melalui debt collectornya.

Semua ini pernah terjadi di China pada medio 2017 ketika platform pinjol di sana lagi bertumbuh sangat cepat.

BACA JUGA: Mau Beli Gadget Murah, Mending Pinjol, Paylater, atau Kartu Kredit?

Kisah Pinjol di China Pada 2017

Booming pinjol di China terjadi pada medio 2017. Bahkan, kejadian itu hingga disoroti negeri Paman Sam lewat The New York Times pada Desember 2017.

Media Amerika Serikat (AS) itu membuat cerita seorang kurir di China berusia 30 tahun yang terlalu banyak meminjam uang di pinjol. Bahkan, kurir tersebut disebut punya utang hingga Rp75 juta, padahal pendapatannya hanya Rp6 juta per bulan.

Dalam ceritanya, New York Times menyoroti cara platform pinjol di China dalam menyalurkan kreditnya. Jadi, platform pinjol mengklaim menggunakan kecerdasan buatan dan memanfaatkan data pribadi untuk melacak seberapa cepat calon nasabahnya bisa mengetik di ponselnya. Semua data itu dikumpulkan untuk menentukan seberapa besar peluang uang yang dipinjamkan kembali.

Hasilnya, ya teknologi yang disebut menggunakan kecerdasan buatan itu gagal total jika dilihat hasil dari kurir bergaji Rp6 juta yang akhirnya terjerat utang Rp75 juta.

Kurir itu meminjam untuk memulai bisnis, tapi sayangnya bisnisnya tidak berjalan mulus. Lalu, dia meminjam uang lagi untuk bertaruh di pasar komoditas seperti batu bara, minyak lobak, dan gula di pasar berjangka China. Namun, semuanya tak menemui hasil, akhirnya kurir tersebut menggunakan strategi gali lubang tutup lubang dan total pinjamannya meroket hingga Rp75 juta.

Bank sentral China, yakni People Bank of China (PBOC) pun langsung melarang adanya perusahaan pinjol baru alias tidak akan memberikan izin. Lalu, bank sentral juga akan menindak dengan tegas pinjol ilegal serta membatasi pinjaman berbunga tinggi.

Kala itu, ada sekitar 8.600 perusahaan pinjol di China yang menawarkan pinjaman kecil. Dari total pinjol itu, PBOC mencatat ada sekitar Rp2.175 triliun masih belum dibayar oleh peminjam. Bahkan, data Boston Consulting Group memperkirakan ada sekitar Rp5.880 triliun yang belum terbayarkan. Pemerintah China sendiri saat itu tidak bisa melacak kondisi gagal bayar dari para pinjol. Soalnya, data yang diungkap oleh para pinjol itu sangat sedikit.

Bai Chengyu, Eksekutif di Asosiasi Keuangan Mikro di China mengungkapkan pihaknya khawatir kalau sistem kredit pinjol tidak efektif. Masyarakat cenderung meminjam secara berlebihan, terutama ketika uang pinjaman cair.

BACA JUGA: Pinjaman Online Cepat Cair Membahayakan Dompet Kita?

Dari Solusi Menjadi Bencana

Awalnya, para pemberi pinjaman online itu muncul sebagai solusi untuk bisa memberikan akses kredit kepada masyarakat yang belum memiliki rekam jejak kredit di China. Totalnya ada sekitar 1 miliar orang di sana.

Di sini, perkembangan teknologi pinjol pun sangat cepat. Ribuan aplikasi di China muncul menawarkan pinjaman tunai yang bisa didapatkan dalam hitungan detik dengan dasar dari informasi yang sangat pribadi. Menariknya, platform yang mengambil data-data sangat privasi itu didanai oleh perusahaan teknologi dan keuangan terbesar di China.

Dalihnya, data-data itu digunakan untuk menganalisis rekam jejak para calon peminjam dengan kecerdasan buatan. Namun, baik Alibaba, Tencent hingga asosiasi keuangan yang terafiliasi dengan bank sentral China gagal mengolah data peminjam yang tepat.

Malah, data-data yang sangat  privasi itu digunakan platform pinjol untuk mengecek kontak telpon dan log panggilan untuk melacak hingga melecehkan para peminjam yang menunggak.

Bai dari Asosiasi Keuangan Mikro China mengungkapkan kalau platform pinjol di sana telah menggunakan segala jenis cara, termasuk kekerasan ringan, agar peminjamnyamau bayar utang.

Lalu, November 2017, pemerintah provinsi Guangdong di China memperingatkan kalau ada selusin aplikasi pinjol yang bisa mencuri data sangat privasi dari para penggunannya, di mana beberapa dari informasi ini digunakan untuk melecehkan peminjam dan teman, serta keluarganya.

Salah satu aplikasi yang disebut saat itu antara lain, Paipaidai. Pemerintah provinsi Guangdong mengatakan kalau Paipaidai mengirimkan kontak pengguna tanpa izin. Praktik itu disebut secara cara untuk mengekspos privasi pengguna yang menunggak bayar utang.

Kesimpulan

Keberadaan pinjol memang menjadi solusi untuk mendapatkan uang dengan mudah dan cepat. Namun, para penggunannya harus merelakkan data pribadinya bisa diobok-obok oleh platform sebagai cara untuk melakukan ancaman jika melakukan penunggakkan.

Lalu, bagaimana OJK dan pemerintah menanggapi tren pinjol yang makin parah, meski sudah berdalih di bawah aturan OJK data privasi masyarakat aman, faktanya di berbagai cerita masih banyak rekan atau kerabat peminjam yang justru diganggu oleh debt collector untuk menyuruh temannya berbayar.

Jujur, kami masih menilai untuk orang yang terjerat pinjol masih korban bukan pelaku. Alasannya, mereka melakukan pinjol karena mendapatkan penawaran. Ketika seseorang membutuhkan uang dan dapat tawaran uang cair cepat, siapa yang tidak tertarik?

Namun, masalahnya adalah ada di proses bisnis pinjol yang mengancam hingga ke kerabat, kantor, hingga membuat orderan pesanan makanan online fiktif. Padahal, yang nunggak lagi kesusahan, tapi malah dibuat makin susah.

Yuk OJK ditunggu aksinya ya.