Saham BUMN Konstruksi Merger, Begini Skemanya
Kementrian BUMN mau merger saham BUMN konstruksi menjadi satu. Harapannya biar mereka lebih sehat, tapi mungkin nggak sih?
Mikir Duit – Saham BUMN Konstruksi sepertinya sudah di ujung tanduk, terutama PT Waskita Karya (persero) Tbk. alias WSKT yang sudah jatuh ketiban tangga. Pemegang obligasi nolak penundaan pembayaran bunga, sampai direktur utamanya ketangkap Kejagung terkait kasus korupsi. Sampai akhirnya muncul isu merger ketiganya, tapi memungkinkan tidak sih?
Ada beberapa skema yang bisa menjadi opsi merger deretan perusahaan BUMN konstruksi besar, seperti WSKT, PT Wijaya Karya Tbk. (WIKA), PT Perusahaan Properti Tbk. (PTPP), PT Adhi Karya Tbk. (ADHI), dan PT Hutama Karya.
Pertama, menunjuk salah satu dari keempat emiten BUMN konstruksi sebagai holding. Kenapa harus yang berstatus terbuka? biar modal dikeluarkan untuk tender offer lebih kecil. Setelah itu, holding BUMN melakukan rights issue untuk akuisisi semua saham properti dengan skema inbreng.
Maksud dari inbreng di sini, pemerintah akan mengambil hak saham baru dengan memberikan aset perusahaan yang mau diakuisisi. Dari situ, holding saham BUMN konstruksi juga akan mendapatkan dana segar dari investor publik yang ambil haknya.
Dana segar dari aksi rights issue holding BUMN konstruksi itu bisa menjadi modal untuk tender offer emiten BUMN konstruksi yang diakuisisi dan akan dimerger. Namun, kita belum tahu apakah dana segar itu mencukupi untuk melakukan tender offer atau tidak karena perlu menghitung berapa target dana rights issue raksasa tersebut nantinya.
Kedua, menunjuk salah satu dari keempat emiten BUMN konstruksi sebagai holding. Lalu, melakukan delisting saham BUMN konstruksi lainnya. Setelah itu, transaksi akuisisi-merger akan lebih mudah dan cepat diselesaikan. Namun, memang butuh modal untuk membayar tender offer ke pemegang saham publik.
BACA JUGA: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal I/2023 5,03 persen, Bagus atau Jelek Sih?
Modal Delisting Saham BUMN Konstruksi
Untuk menentukan berapa modal delisting dan merger saham BUMN, kita perlu tahu siapa yang menjadi entitas akhir hasil mergernya. Perusahaan yang bakal jadi induk atau entitas hasil merger adalah yang terbesar skala bisnisnya. Jika melihat kapitalisasi pasar, WSKT menjadi yang terbesar, tapi secara ekuitas WIKA menjadi yang terbesar.
Kita anggap WIKA yang menjadi holding dari BUMN konstruksi tersebut. Berarti, minimal modal tender offer yang harus disiapkan untuk WSKT, PTPP, dan ADHI senilai Rp4,3 triliun. Namun itu angka minimal menggunakna harga saham per 9 Mei 2023. Artinya modal yang disiapkan bisa saja sampai Rp8 triliun.
Dana itu bisa saja didapatkan tanpa butuh APBN jika menggunakan skema akuisisi-merger yang pertama. Dengan asumsi total target dana rights issue bisa berkisar Rp50 triliun - Rp80 triliun.
Namun, masalahnya bukan cuma sekadar di modal delisting, tapi bagaimana nasib saham BUMN konstruksi setelah merger? toh keempat BUMN konstruksi itu tidak dalam kondisi prima semua. WIKA, PTPP, dan ADHI mencatatkan arus kas operasional yang negatif triliunan rupiah, sedangkan WSKT masih sekitar Rp400-an miliar. Paling yang punya arus kas operasional yang positif cuma Hutama Karya senilai Rp400-an miliar.
Belum lagi, beberapa konsolidasi yang menantang setelah merger:
- Membayar kewajiban utang serta negosiasi dengan para pemilik obligasi dan kreditur untuk mendapatkan izin merger.
- Bagaimana konsolidasi utang jumbo yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan BUMN konstruksi tersebut
- Konsolidasi karyawan yang bisa membuat biaya operasional juga membengkak
- Proses proyek yang lagi berjalan bagaimana arus uang keluar-masuknya
Kesimpulan
Jika Kementrian BUMN benar-benar mau merger seluruh perusahaan konstruksi besar miliknya, kemungkinan besar akan membutuhkan waktu lama hingga awal tahun depan. Soalnya, setiap BUMN konstruksi membutuhkan persetujuan pemegang saham publik, pemegang obligasi, dan kreditur besarnya.
Dalam proses itu, bagaimana nasib pembayaran kewajibannya? dalam kasus WSKT sendiri sudah mengajukan penundaan pembayaran obligasi dan ditolak.
Artinya, aksi merger tidak akan semulus jalan tol dan berpotensi membuat gejolak diantara pemegang obligasi dan kreditur. Hal itu akan berpengaruh terhada pergerakan harga saham BUMN konstruksi yang berpotensi fluktuasi signifikan.
Menurutmu, apakah masih ada harapan saham BUMN konstruksi ini untuk bangkit? meski kalau dibangkrutkan hampir tidak mungkin juga ya. Kecuali, Kementerian BUMN mengambil jalan mempailitkan setiap BUMN karya lalu baru dimerger. Memang lebih mudah, tapi bakal membuat banyak proyek infrastruktur pemerintah terbengkalai dan mangkrak.