Saham MDIA Melonjak 300 persen, Sinyal VIVA Mau Lepas?

Saham MDIA lagi menjadi fenomena karena mencatatkan kenaikan 300 persen dalam sebulan terakhir. Ada apa dengan saham MDIA?

Saham MDIA Melonjak 300 persen, Sinyal VIVA Mau Lepas?

Mikirduit – MDIA, saham yang hampir pailit, tiba-tiba bangkit sejak pertengahan Januari 2025. Sampai 17 Februari 2025, harga saham MDIA bangkit naik hingga 340 persen. Ada apa dengan saham MDIA? apakah benar VIVA mau melepas MDIA?

Secara umum, saham media Grup Bakrie ini lagi kesandung masalah pembayaran utang. Jadi, ada 12 kreditur luar negeri yang menagih utang senilai Rp8,79 triliun (Pokok Rp3,7 triliun, sisanya bunga) kepada 4 perusahaan milik Aburizal Bakrie (VIVA, MDIA, PT Cakrawala Andalas Televisi atau ANTV, dan PT Lativi Mediakarya atau TvONE pada September 2024. Untungnya, penundaan kewajiban pembayaran utang diperpanjang hingga 4 November 2024.

Sempat terancam pailit, Bakrie mengajukan proposal perdamaian dengan mekanisme bayar utang dalam tiga tahap. Ke-12 kreditur disebut setuju pada 4 November 2024. 

Dalam kesepakatannya, Bakrie akan menyelesaikan utang dalam bentuk:

Pertama, Bakrie akan membayar utang VIVA dalam beberapa tahap. Tahap pertama akan membayar sekitar 10 persen dari total utang Rp3,71 triliun atau Rp371 miliar dalam waktu 1x24 jam usai voting para kreditur dibacakan. 

Tahap kedua, VIVA akan membayar 5 persen dari utang pokok maksimal 90 hari kerja sejak proposal perdamaian diterima. Tahap ketiga, 85 persen utang VIVA ke para kreditur akan tetap sesuai dengan perjanjian awal pinjaman, yakni senior facility agreement dan junior facility agreement.

Lalu, Bakrie juga akan mengonversi sisa utang menjadi obligasi tanpa kupon yang diterbitkan oleh MDIA dan VIVA. Dalam proses ini, VIVA akan melepas 50 persen saham MDIA setelah pembayaran tunai pertama berlangsung. Kemudian, saham MDIA juga akan dilepas 25 persen setelah pembayaran tunai kedua, dan 25 persen saham MDIA dilepas untuk menutup seluruh penyelesaian utang. 

Sampai akhir Januari 2025, VIVA menjadi menjadi pemegang saham 89,99 persen MDIA. Artinya, skema pembayaran yang disebutkan belum diekskekusi.

Drama Tagihan Utang MDIA dan VIVA Sampai Gugat Kreditur

Menurut pemberitaan Tempo.co berjudul Sempat Terancam Pailit karena utang Rp8,79 triliun, Perusahaan Bakrie akan bayar 3 Tahap dan Konversi Saham, VIVA sempat menggugat 12 krediturnya atas dugaan perbuatan melawan hukum pada April 2024

Beberapa kreditur yang digugat antara Madison Pacific Trust Ltd selaku agen fasilitas 12 kreditur dan BPC Lux 2 Sarl. 

Jadi, VIVA menuding para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum, yakni mengeksekusi gadai saham MDIA. Viva menyatakan saham Intermedia atas nama VIVA yang semula dititipkan di Kustodian Bank Negara Indonesia telah berubah menjadi atas nama UOB Kay Hian Hong Kong. Dari situ, VIVA sempat menolak tagihan 12 kreditur asing tersebut.

Namun, tuduhan gugatan yang dimaksud oleh VIVA menunjukkan tidak ada eksekusi atas gadai saham. Adapun, perubahan Bank Kustodian baru dari BNI menjadi UOB Kay Hian Hong Kong juga tidak menunjukkan perubahan manfaat atas saham MDIA yang disimpan di rekening penitipan. 

Akhirnya, 22 Juli 2024, pengadilan mengakui tagihan Arkkan Opportunities FUnd bserta kreditur lainnya untuk memberikan hak suara dalam voting perkara tersebut. 

VIVA sempat mengajukan banding pada Agustus 2024 dan dibalas dengan para kreditur dengan pengajuan surat permohonan hukum kepada ketua pengadilan tinggi DKI Jakarta. Sampai akhirnya, periode PKPU diperpanjang dari September menjadi November 2024.

Jejak Utang VIVA dan MDIA yang Kena PKPU

Jadi, utang jangka panjang VIVA yang dikonsolidasikan dengan MDIA ada yang jatuh tempo dalam kurang dari 1 tahun senilai Rp3,62 triliun. Skema pinjaman yang ditanda tangani VIVA dan MDIA pada 17 Oktober 2017 (Sumber laporan keuangan kuartal III/2024) antara lain:

Pertama, Senior Facility Agreement untuk ANTV dan TvOne dengan penjamin adalah MDIA dan VIVA, serta PT Global Media, PT  Viva Media Baru serta PT Redal Semesta. 

Dalam pinjaman itu, Arkkan Opportunities Fund, Best Investments, BPC Lux 2 Sarl, Kredit Suisse AG Singapore Branch, CVI AA Lux Securities SARL, CVI CHVF LUX Securities SARL, CVIC LUX Securities trading SARL, CVIC II Lux Securities Trading SARL, CVI EMCVF LUX Securities Trading SARL, EOC LUX Securities SARL, The Varde Fund X (Master) LP, dan TOR Asia Kredit Master Fund sebagai mandated lead arrangers sindikasi, bersama lembaga keuangannya sebagai pemberi pinjaman awal, dan Madison Pacific Trust Ltd sebagai senior facility agent dan Offshore bank account memberikan pinjaman senilai 173,6 juta dolar AS secara non-tunai atau cashless yang digunakan untuk refinancing utang perseroan.

Jangka waktu pinjaman senior facility adalah 36 bulan dengan suku bunga pinjaman 10 persen per tahun ditambah LIBOR, (London Interbank Offered Rate) 1 bulan. LIBOR sering digunakan untuk menghitung suku bunga pinjaman hingga harga produk derivatif.

Utang dibayar setiap bulan untuk 12 bulan pertama dan 1 persen setiap 12 bulan berikutnya. Pokok pinjaman dibayarkan 10 persen pada tahun pertama, 15 persen pada tahun kedua, dan 75 persen pada tahun ketiga. 

Apabila dalam jangka 6 bulan dapat diperoleh pinjaman sindikasi, maka jangka waktu pinjaman menjadi 60 bulan (5 tahun) dengan suku bunga pinjaman menjadi 9 persen ditambah LIBOR 1 bulan yang dibayar setiap bulan. Dengan skema pokok pinjaman dibayarkan 10 persen pada tahun pertama dan kedua, 25 persen tahun kdua dan keempat, dan 30 persen pada tahun kelima.

Kedua, Junior Facility Aggrement dibuat untuk pinjamanan VIVA, dan ANTV serta Lativi menjadi penjaminnya. Skema pinjaman ini dipimpin oleh Madison Pacific Trust Ltd sebagai Mandated Lead Arranger dengan nilai utang sekitar 78,37 juta dolar AS secara cashless untuk refinancing. 

Untuk Junior Facility Agreement memiliki tenor selama 39 bulan (3 tahun 3 bulan) dengan suku bunga pinjaman 10 persen ditambah LIBOR satu bulan. Pembayaran dilakukan setiap bulan untuk 12 bulan pertama dan naik 1 persen untuk setiap dua belas bulan berikutnya. Pokok pinjaman dibayarkan seluruhnya pada akhir masa pinjaman.

Jika dalam 6 bulan dapat diperoleh pinjaman sindikasi, maka jangka pinjaman menjadi 60 bulan. Suku bunga pinjaman per tahun menjadi 5 persen ditambah LIBOR 1 bulan yang dibayarkan setiap bulan dan 10 persen yang dihitung setiap bulan dan dibayarkan seluruhnya pada akhir masa pinjaman. 

Dalam perjanjian pinjaman ini meliputi beberapa persyarat seperti, perusahaan tidak boleh mengizinkan gadai atau penjaminan atas aset perusahaan, melepaskan sebagian atau seluruh aset, melakukan atau mengizinkan perusahaan di Grup VIVA mendapatkan pinjaman, mengubah kegiatan bisnis, serta melakukan merger, dan investasi serta akuisisi. 

Perjanjian pinjaman ini juga dijamin dengan pinjaman antar perusahaan, jaminan atas rekening debt service account dan reserve account, gadai atas saham milik perusahaan di Asia Global Media, MDIA, Lativi Mediakarya (TV One), Redal Semesta, dan VIva Media Baru, gadai saham milik MDIA di ANTV dan Redal Semesta di TV One, jaminan fidusia atas peralatan milik ANTV dan TV One, klaim tagihan asuransi ANTV dan TV One, serta hak tanggungan peringkat pertama atas beberapa bidang tanah yang dimiliki oleh ANTV dan TV One.

Battle CPIN Vs JPFA dan Prospek Menanti Berkah Ramadhan!
Bulan Ramadhan sebentar lagi, saham CPIN dan JPFA menarik dilirik seiring propek permintaan ayam dan telur meningkat. Akankah harga sahamnya melejit? kira-kira mau serok di harga berapa?

Kesimpulan

Menurut kami, saham MDIA maupun VIVA ini memiliki tingkat risiko yang sangat tinggi. Dari proses pemberesan masalah utang hingga tren bisnis perseroan yang cenderung tertekan. Lalu, likuiditas saham-nya juga sangat rendah dan sedang dalam papan notasi khusus sehingga diperdagangkan dengan full call auction. 

Adapun, kenaikan harga saham MDIA maupun VIVA didorong berbagai sentimen, seperti dugaan adanya yang akuisisi MDIA. Padahal, nantinya saham MDIA akan dimiliki oleh kreditur, karena Bakrie disebut akan mengonversi sisa utang menjadi obligasi tanpa kupon. Nantinya dari konversi obligasi itu, VIVA akan keluar bertahap dari MDIA. 

Dalam public expose sempat dibahas terkait potensi dilusi saham saat ada konversi utang menjadi saham, tetapi perseroan menjawab diplomatis yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Kecuali, kamu penikmat saham yang likuiditas terbatas, dan punya fluktuasi tinggi, mungkin bisa memanfaatkan momentum saat ini. Meski, jangan lupa untuk take profit ya.

Jadi, bagaimana merapikan portofolio saham-mu saat ini? kamu bisa curhat di Grup Diskusi Mikirdividen bersama ratusan investor lainnya. Yuk join Mikirdividen sekarang.

Jika kamu ingin tahu atau mau langsung gabung ke Mikirdividen, kamu bisa klik di sini .

Untuk mengetahui tentang saham pertama, kamu bisa klik di sini.

Jika ingin langsung transaksi bisa klik di sini

Langganan Sekarang dan dapatkan Fix Rate perpanjangan seperti harga pembelian pertama selama dua tahun ke depan.

Beberapa benefit baru yang sedang disiapkan:

  • IPO Digest Premium
  • Saham Value dan Growth Bulanan yang Menarik
  • Update porto Founder Mikirduit per 3 bulan

Jangan lupa follow kami di Googlenews dan kamu bisa baca di sini